Dukung Asta Cita, KMPD Parit Banjar yang Pertama di Mempawah Sukses Berbadan Hukum
Mempawah (Suara Kalbar) – Sah! Koperasi Merah Putih Desa (KPMD) Parit Banjar Kecamatan Mempawah Timur hari ini telah resmi berbadan hukum.
Akta Pendirian KMPD Parit Banjar itu ditandatangani Notaris Daniel Sungono SH, MKn, di Kantor Notaris Sungai Pinyuh, Senin (2/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun SUARAKALBAR.CO.ID, dengan pengesahan akta pendirian ini, maka KMPD Parit Banjar menjadi koperasi merah putih pertama di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat yang telah berbadan hukum.
Kepala Desa Parit Banjar Marlito saat dihubungi membenarkan bahwa Koperasi Merah Putih Desa Parit Banjar kini telah memiliki akta pendirian dari notaris.
“Alhamdulillah sore tadi akta pendirian (KMPD Parit Banjar) telah ditandatangani Notaris Daniel Sungono SH, MKn, tepatnya pada Senin 2 Juni 2025 pukul 15.30 WIB,” ujarnya, petang ini.
Menurut Marlito, karena berkas persyaratan telah lengkap, maka proses pengesahan akta pendirian Koperasi Merah Putih Desa Parit Banjar berjalan mudah dan lancar.
“Selain saya selaku Kepala Desa Parit Banjar, pada pengesahan akta pendirian turut dihadiri para pengurus inti KPMD Parit Banjar,” ujar Marlito.
Dia selanjutnya berharap semoga dengan terbentuknya KMPD ini bisa bermanfaat demi kesejahteraan masyarakat Desa Parit Banjar.
“Dan kami juga berharap adanya dukungan dari pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah sehingga keberadaan KMPD bisa berjalan sesuai harapan demi mendukung Asta Cita Presiden RI,” pungkas Marlito.
Berikut Pengurus Koperasi Merah Desa Parit Banjar Kecamatan Mempawah Timur;
Ketua : Syamsul Bahari
Sekretaris : Imam Fathurahmi
Bendahara : Muhammad Guntur, S.Pd.I.M.Pd.i
Pengawas
Ketua : Marlito
Anggota 1 : Fuzan Faturahman
Anggota 2 : Pulin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





