Disdikbud Kalbar Imbau Pelajar Patuhi Aturan Pembatasan Jam Malam
Pontianak (Suara Kalbar) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar), meminta siswa/siswi di Pontianak mematuhi aturan jam malam yang diberlakukan Pemerintah Kota Pontianak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita pada Kamis (26/06/2025).
Rita mengatakan bahwa peraturan terkait jam malam ini sudah diteruskan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Memang pada saat ini sesuai dengan surat Pemerintah Kota Pontianak terkait jam malam yang diberlakukan, kami sudah meneruskan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Pontianak,” ujarnya.
Rita menegaskan seluruh satuan pendidikan di Kota Pontianak untuk memberi tindakan terhadap pelajar yang masih berkeliaran di luar pada jam malam.
“Apabila didapatkan masih ada anak-anak yang berkeliaran di kafe atau di luar pada jam malam, ini kami lakukan tindakan juga kepada satuan pendidikan untuk memanggil anak-anak tersebut,” ujarnya.
Rita juga meminta agar pihak satuan pendidikan di Kota Pontianak memanggil orang tua siswa/siswi di Kota Pontianak agar dapat melakukan pengawasan terhadap anak di lingkungan rumah. Karena menurut Rita, aktivitas anak di luar jam sekolah sudah menjadi tanggung jawab orang tua.
“Kami juga meminta pihak sekolah melakukan pertemuan dengan orang tua siswa agar dapat melakukan pengawasan dirumah, karena memang kondisinya anak-anak di luar jam sekolah sudah menjadi tanggung jawab orang tua,” jelasnya.
Ia berharap orang tua dapat memberikan edukasi kepada anak dan memberikan aktivitas yang positif di lingkungan rumah pada jam malam.
Penulis: Meriyanti
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now