Bea Cukai Kalbar Gagalkan Ratusan Kasus Penyelundupan, Nilai Capai Miliaran Rupiah
Pontianak (Suara Kalbar) – Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil mengagalkan berbagai jenis barang ilegal sepanjang tahun 2025.
Barang-barang ilegal yang berhasil diamankan dari mulai komoditi Bawang Bombai, Kratom, Mainan Anak, Mobil, Ballpress, Rokok , Alkohol, serta Narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Muhammad Lukman, mengatakan dari total penindakan tersebut, 124 kasus berasal dari bidang kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp270,4 miliar, sementara 313 kasus lainnya dari bidang cukai dengan nilai barang sebesar Rp4,2 miliar.
”Untuk Rokok sendiri sebanyak 3,81 Juta batang, Alkohol sebanyak 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan denda ultimum remidium sebesar Rp1,47 miliar,”kata Lukman dalam Konferensi pers pada Rabu (15/10/2025).
Ia kemudian mengatakan, Intensintas pengawasan diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2025.
”Satuan tugas ini telah melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan senilai miliaran rupiah. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada pengamanan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya,” ujarnya.
Dikatakanya lagi bahwa, selain itu Bea Cukai Kalbagbar juga mengamankan 21 Ton bawang, dan 2.444 Ballpress pakaian bekas.
”Penindakan 21 ton bawang pada tanggal 28 Juni 2025 di Pelabuhan Dwikora dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat dan penindakan 2.444 balepress (pakaian bekas) pada Juli sampai dengan Agustus di DEPO Temas Lines Pontianak dengan modus salah pemberitahuan pabean,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI Purn, Djaka Budhi Utama, turut mengapresiasi kinerja jajaran Bea Cukai Kalbagbar. Ia mengatakan bahwa secara nasional, hasil penindakan sejak pembentukan Satgas meningkat rata-rata 4,5 persen per bulan dibandingkan periode sebelumnya.
“Bea Cukai akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para pelanggar. Kami berkomitmen menjaga industri legal agar terus tumbuh dan mendukung ekonomi nasional,” pungkasnya.
Saat ini seluruh kasus tengah didalami oleh Pihak Bea Cukai serta bekerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Penulis : Iqbal Meizar






