Polda Kalbar ‘Bidik’ Aktifitas Ilegal di Melawi

Melawi (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Melawi. Mulai dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), peredaran kayu ilegal, narkotika, penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga perlindungan satwa dilindungi menjadi fokus utama aparat kepolisian tahun 2025 ini.
Informasi yang dihimpun Suarakalbar.co.id menyebutkan, sejumlah kasus berhasil diungkap aparat penegak hukum. Termasuk penangkapan pelaku penampungan emas ilegal dan penggerebekan sawmill di Nanga Pinoh yang menyimpan ratusan batang kayu kelas dua tanpa dokumen sah.
Namun, penindakan terhadap PETI dan kayu ilegal justru memicu suara keprihatinan dari warga.
“Kalau Emas dan kayu itu mata pencaharian masyarakat. Tolong pak Kapolda,berantas Narkoba itu yang penting. Sudah makin parah dan menyasar hingga pelosok desa di Melawi, “pinta Arsah Binar salah seorang warga Melawi kepada suarakalbar.co.id, Senin (5/5/2025).
Dirinya berharap penegakan hukum juga dapat melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang semakin terhimpit.
“Himpitan ekonomi terkadang bisa memicu angka kriminalitas meningkat. Ini yang harus kita hindari, ” pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Nanga Kayan, Hamdan tidak membantah bahwa masih ada ditemukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.
Dan itupun dilakukan karena terpaksa, lantaran masyarakat tidak ada pilihan lain bekerja untuk menghidupi kebutuhan sehari hari.
“Kalau karet paling sekitar 10 persen saja masyarakat yang noreh. Sisanya terpaksa kerja tambang emas dengan segala resiko, “katanya dikonfirmasi.
Dirinya berharap kepada pemerintah ada solusi terbaik bagi masyarakat, khususnya para pekerja Emas. Salah satunya mendorong penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Kita juga tidak bisa menyalahkan aparat penegak hukum, karena mereka juga menjalankan tugas dan fungsinya, “ujar Hamdan.
Terkait penangkapan sejumlah orang di wilayah Desa Kayan, dirinya mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now