Pemkab Sanggau akan Serahkan SK Bagi CPNS
Sanggau (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengeluarkan pengumuman terkait pelaksanaan penyerahan SK pengangkatan dan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum dan formasi disabilitas di lingkungan Pemkab Sanggau tahun anggaran 2024.
Kepala BKPSDM Kabuapaten Sanggau Herkulanus HP dihubungi membenarkan akan dilakukan penyerahan SK pengangkatan dan pembekalan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Ruangan Daranante, Kantor Bupati Sanggau.
“Untuk seluruh CPNS formasi umum dan formasi disabilitas dihimbau untuk hadir dengan ketentuan pakaian yang telah ditentukan,”katanya, Senin (19/05/2025).
Untuk ketentuan pakaian bagi pria, ketentuan pakaian adalah baju kemeja putih, celana panjang hitam, dasi warna hitam, sepatu kerja warna hitam, serta menggunakan papan nama dan PIN Korpri.
“Sementara untuk wanita, ketentuan pakaian adalah baju kemeja putih, celana panjang atau rok warna hitam, syal warna hitam, kerudung warna hitam (khusus yang pakai kerudung), sepatu kerja warna hitam, serta menggunakan papan nama dan PIN Korpri,”ujarnya.
Herkulanus juga mengatakan jika membutuhkan informasi lainnya, CPNS dapat menghubungi langsung BKPSDM Kabupaten Sanggau bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Pengelolaan Data ASN.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






