Marselinus dan Istri Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Wartawan di Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar) – Pasangan suami istri, Marselinus dan Susi, memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan pada Jumat (30/5/2025) terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap wartawan Stepanus, yang sebelumnya telah melaporkan Marselinus ke pihak kepolisian.
Dalam pernyataannya, Susi membantah tuduhan penganiayaan dan menyebut bahwa pertemuan dengan Stepanus hanya untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media online yang dinilai tidak akurat.
“Kami tidak melakukan penganiayaan dan pemukulan. Kami hanya meminta klarifikasi kepada Stepanus mengenai pemberitaan di sebuah media online,” tutur Susi.
Susi menjelaskan bahwa mereka mendatangi Stepanus di sebuah warung untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak akurat.
“Tujuan kami hanya ingin meminta klarifikasi saja,” ucap Susi.
Mereka juga menyatakan siap untuk menjawab semua tudingan dan mempercayakan proses lebih lanjut kepada pihak kepolisian. “Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Susi.
Sebelumnya, Stepanus telah melaporkan Marsel atas dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351. Laporan tersebut diterima oleh Polres Bengkayang dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/32/V/2025/SPKT/Polres Bengkayang/Polda Kalimantan Barat, tanggal 29 Mei 2025.
Penulis: Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





