Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Daftar SNBP, Pj Gubernur Kalbar Akan Beri Sanksi Sekolah

Pontianak (Suara Kalbar) – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi disiplin terhadap guru, atau operator SMAN 1 Mempawah yang terbukti lalai dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Hal ini sebagai respon serius terhadap permasalahan yang terjadi di SMAN 1 Mempawah, di mana 113 siswa kelas XII dipastikan tidak bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kelalaian dalam pengisian PDSS.
“Saya akan tetap melakukan proses pemberian hukuman disiplin terhadap sekolah, guru, atau operator yang lalai dalam pengisian PDSS itu. Saya sudah meminta Sekda dan beberapa perangkat daerah lainnya untuk membentuk tim guna melakukan pemeriksaan. Nantinya, akan ada penjatuhan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang tahun depan,” ujar Harisson, Kamis (06/02/2025).
Ia menjelaskan bahwa tim dari Pemprov Kalbar akan menilai tingkat pelanggaran atau kelalaian yang terjadi sebelum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan. Adapun hukuman disiplin terbagi menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat.
Jika pelanggarannya berat, sanksinya bisa berupa pencopotan atau pemberhentian. Jika ringan, bisa berupa teguran lisan atau teguran tertulis dari atasan.
“Yang jelas, sanksi ini akan berdampak pada karir pegawai negeri yang bersangkutan. Namun, apa boleh buat, karena ini merupakan kelalaian yang serius,” tambahnya.
Harisson berharap langkah tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah lain agar lebih cermat dalam mengelola data akademik siswa, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.
Penulis : Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now