Imbas Kelalaian Isi PDSS, Pihak Sekolah SMAN 1 Mempawah Hadap Dikbud Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar)- Kelalaian SMAN 1 Mempawah terkait pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang mengakibatkan 113 Siswa tidak bisa mengikuti SNBP 2025 berujung pada dipanggilnya pihak sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat.
Rita Hastarita, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat memanggil Kepala Sekolah, Waka Kurikulum dan tim operator sekolah SMAN 1 Mempawah untuk mengklarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya terjadi.
“Jadi menurut keterangan tadi malam kami panggil, ada 7 siswa yang belum selesai diinput datanya, yang mengakibatkan akhirnya semuanya (siswa terkena dampak) karena datanya itu harus semua diinput. Akhirnya 113 anak itu tidak bisa di approve di dalam SNBP. Jadi ketinggalan 7 itu berpengaruh kepada yang lain,” ujar Rita saat ditemui di kantornya pada Selasa (4/2/2025).
Proses penginputan data ini sebenarnya sudah dilaksanakan dari tanggal 6 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025.
Kejadian ini murni merupakan kesalahan dari pihak sekolah SMAN 1 Mempawah yang merugikan siswa/siswi untuk mengikuti seleksi SNBP 2025. Hal ini merupakan tanggung jawab penuh dari pihak sekolah yang di koordinasikan oleh Kepala Sekolah, Waka Kurikulum dan tim operator sekolah.
“Ini tugas dari Satuan Pendidikan. Kalau Dinas Pendidikan kami sendiri sebenarnya tidak punya akun untuk masuk ke dalam sistem tersebut, karena itu langsung antara Satuan Pendidikan dengan Kementerian. Sehingga memang kelalaian dari petugas operator maupun tim di sana sehingga tidak terinput semua,” ungkapnya.
Terkait kejadian ini, Rita bersama pihak sekolah SMAN 1 Mempawah mengaku akan berupaya agar siswa yang terdampak dapat tetap mengikuti seleksi SNBP 2025. Rencananya mereka akan berangkat ke Jakarta untuk menemui langsung Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait hal ini.
“Besok rencananya saya, Kepala Bidang SMA, kemudian perwakilan dari pihak SMA Negeri 1 Mempawah Hilir akan ke Jakarta. Kita akan memperjuangkan, kami akan meminta perpanjangan waktu di PPDS ini,” ujar Rita
Rita juga menambahkan bahwa ia berharap agar Kemendikbud dapat mengkoordinasi hal ini.
“Saya akan berusaha maksimal untuk memperjuangkan anak-anak ini agar bisa dibuka kembali perpanjangan waktu di aplikasi. Dan saya berharap pihak Kementerian bisa mengakomodir ini,” tambahnya.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk semua sekolah di Kalimantan Barat, baik negeri maupun swasta untuk lebih teliti dan serius dalam menangani masalah administrasi seperti ini.
“Ini menjadi pembelajaran bagi Satuan Pendidikan, di mana memang ini merupakan hak anak-anak yang berprestasi. Anak-anak ini sudah sangat-sangat berupaya untuk bisa mendapatkan nilai terbaik dengan harapan lebih mempermudah nanti pada saat masuk ke Perguruan Tinggi,” tutupnya
Penulis: Meriyanti
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS