SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Politik Adrianus Asia Sidot Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Nilai-nilai Pancasila

Adrianus Asia Sidot Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Nilai-nilai Pancasila

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Landak, Kota Pontianak, Selasa (25/2/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Pontianak (Suara Kalbar)- Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Golkar, Adrianus Asia Sidot, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan guna meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya mahasiswa, terhadap nilai-nilai dasar negara bertempat di Asrama Mahasiswa Kabupaten Landak, Kota Pontianak, Selasa (25/2/2025).

Dalam pemaparannya, Adrianus menyoroti minimnya pengetahuan generasi Z mengenai Pancasila. “Banyak generasi muda yang tidak hafal Pancasila, bahkan hingga jenjang pendidikan tinggi. Bahkan, karyawan pun banyak yang tidak mengingatnya,” ungkapnya.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama MPR RI mengamanatkan tugas sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada para anggotanya. Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Landasan hukum dari tugas sosialisasi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI, serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2005.

Adrianus juga menyoroti adanya krisis multidimensi yang dialami bangsa, baik secara internal maupun eksternal yang menjadi latar belakang perlunya sosialisasi ini. Pada tingkat internal, pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila mulai luntur, sehingga menimbulkan ketidakadilan di berbagai bidang, seperti pembangunan, sosial, politik, dan hukum. Sementara di tingkat eksternal, globalisasi dan perkembangan teknologi informasi membawa dampak besar, termasuk masuknya nilai-nilai budaya asing yang dapat menggeser identitas kebangsaan.

Adrianus juga mengingatkan bahwa di era Orde Baru, pendidikan moral Pancasila (P4) diajarkan secara luas, namun pascareformasi, program tersebut dihapus karena dianggap berbau Orde Baru. Akibatnya, terjadi pergeseran nilai, termasuk munculnya kelompok-kelompok ekstrem yang bertentangan dengan nilai luhur Pancasila.

Ia menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara memiliki fungsi sebagai norma dasar dan fundamental, pandangan hidup, serta alat pemersatu bangsa. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Adrianus menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah sepatutnya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kegiatan ini diakhiri dengan ajakan kepada generasi muda untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play