SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak 74 Ballpres Ilegal dari Malaysia digagalkan Petugas di Kalbar

74 Ballpres Ilegal dari Malaysia digagalkan Petugas di Kalbar

Ballpress yang disita petugas di Kalbar, Kamis (13/2/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/Yati.

Pontianak (Suara Kalbar) – Petugas Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menggagalkan proses masuknya masuknya balpres dari luar Kalimantan Barat pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan mengatakan penangkapan dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, petugas mendapatkan informasi adanya sebuah truk yang diduga memuat barang ilegal.

“Ballpress tersebut masuk dari perbatasan RI-Malaysia melalui jalur darat dan akan dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan KM Fajar Bahari VI, tim F1QR bersama Bea Cukai segera memeriksa truk tersebut,” ujar Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap truk dengan nomor polisi KB 8251 MY dengan supir berinisial R dengan muatan 74 karung ballpress yang dikamuflase dengan 147 karung jengkol agar petugas terkecoh dan membiarkan truk tersebut melewati pemeriksaan.

“Saat ini supir dan sejumlah barang bukti tersebut telah kami amankan dan terkait kasus ini dalam pendalaman Bea Cukai Kalbagbar,” jelasnya.

Adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dapat meningkatkan penjualan produk dalam negeri terutama UMKM sehingga meningkatkan perekonomian Negara Republik Indonesia.

Penulis : Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan