Sepanjang 2024 Ada 39 Laporan Kecelakaan di Kabupaten Sekadau
Sekadau (Suara Kalbar)- Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, memaparkan berdasarkan rekapitulasi, terdapat 39 laporan kecelakaan dengan rincian 24 korban meninggal dunia, 26 korban luka berat, dan 11 korban luka ringan. Total kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp67.800.000.
Hal ini disampaikannya pada rapat koordinasi yang digelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Sekadau guna membahas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Sekadau pada Jumat (24/1/2025).
Menurut IPDA Aldo, lokasi kecelakaan paling banyak terjadi di Jalan Raya Sekadau-Sintang, khususnya di Desa Bokak dan Tapang Semadak. Ia menjelaskan, beberapa faktor utama yang memicu kecelakaan di lokasi tersebut adalah kondisi jalan yang sempit, bahu jalan yang tinggi, dan kurangnya penerangan pada malam hari.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar adalah tanggung jawab bersama,” ujar IPDA Aldo.
IPDA Aldo memaparkan langkah-langkah yang telah diambil Satlantas Polres Sekadau untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, di antaranya:
1. Pemasangan baliho dan spanduk peringatan di titik rawan kecelakaan.
2. Penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti kendaraan berknalpot bising.
3. Pengamanan lalu lintas di lokasi rawan kemacetan pada waktu tertentu.
Dalam rapat tersebut, IPDA Aldo juga mengimbau instansi terkait, untuk berkolaborasi menangani masalah infrastruktur jalan, seperti pemasangan pembatas jalan dan pelebaran jalan.
Selain itu, rapat koordinasi FLLAJ juga membahas permasalahan lain yang memengaruhi keselamatan lalu lintas, seperti kemacetan akibat antrean kendaraan di SPBU yang meluber ke jalan, aktivitas bongkar muat barang di pertokoan yang menghambat arus lalu lintas, serta minimnya edukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





