SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Penggunaan Kantong Belanja Diberlakukan, Sejumlah Pasar dan Supermarket Akan Ditinjau

Penggunaan Kantong Belanja Diberlakukan, Sejumlah Pasar dan Supermarket Akan Ditinjau

Sejumlah Supermarket yang mulai menggunakan kantong belanja dan mengurangi sampah plastik sejak 01 Januari kemarin. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Pontianak (Suara Kalbar) – Wacana pengurangan sampah plastik telah digaungkan Pemerintah Kota Pontianak sejak beberapa waktu lalu di tahun 2024 hal ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat tidak bergantung pada kantong plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan pemerintah Kota Pontianak akan menurunkan tim untuk memantau surat edaran walikota no.43 tahun 2024 apakah sudah ditaati baik oleh pengusaha dan masyarakat khususnya.

“Pemantauan tersebut akan dilaksanakan mulai pada tanggal 06 Januari mendatang yang akan dipimpin langsung oleh PJ Walikota,” kata Syarif Usmulyono.

Syarif Usmulyono menuturkan pemantauan tersebut akan dilakukan di beberapa pasar modern,swalayan supermarket yang sudah terlaksana program pengurangan kantong plastik.

“ Mulai 01 Januari kemarin telah berlaku , dan kami mendorong Pelaku usaha untuk dilarang menyiapkan kantong kresek atau kemasan nonbiodegredable bagi para pengunjung nya,” tuturnya.

Adanya program pengurangan penggunaan kantong belanja ini diharapkan dapat menekan volume sampah yang sulit terurai, terlebih menggunakan kantong belanja sendiri dinilai jauh lebih hemat dan ramah lingkungan.

Penulis: Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan