Pemkab Landak Gelar High Level Meeting TPID dan TP2DD Tahun 2025

Landak (Suara Kalbar)- Pemerintah Daerah Kabupaten Landak menggelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitaliasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Landak Tahun 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa (14/01/2025). kegiatan ini berkolaborasi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengkoordinasikan strategi pengendalian inflasi dan perluasan digitalisasi daerah,” ujar Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan.
Pj Bupati menyebutkan beberapa hal yang telah disepakati dalam rapat high level meeting tersebut termasuk bersinergi dalam rangka pengendalian inflasi komoditas beras, di antaranya mengkaji potensi penyediaan saprotan dan alsintan, sebagai upaya peningkatan produktivitas padi.
“Pelaksanaan OPM dan GPM khususnya untuk komoditas berpotensi inflasi seperti beras sebagai dampak pencegahan inflasi akibat kenaikan harga GKP, GKG, dan beras premium per 15 Januari 2025,” lanjut Gutmen.
Gutmen mengatakan perlu adanya peran BUMD sebagai off taker dalam menjaga ketersediaan pasokan dan memotong rantai pasok. Selain itu perlu juga KAD untuk mengurangi inefisiensi distribusi pasokan Bapokting di Kabupaten Landak.
Disisi lain, sinergi dan kolaborasi antar OPD untuk pelaksanaan kerangka 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) diperlukan untuk menjaga pengendalian inflasi utamanya dalam rangka mendukung program pemerintah seperti program makan bergizi gratis.
“Selanjutnya penguatan ketersediaan data dengan pemetaan komoditas unggulan dari hulu ke hilir,” ujar Gutmen.
Gutmen juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk mengoptimalkan pembayaran digital pada transaksi pemerintah daerah di seluruh OPD, termasuk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)
“Selanjutnya penyelenggaraan lomba pembayaran pajak menggunakan QRIS di level kecamatan/kelurahan/desa. Dan yang terakhir, bersinergi dalam memastikan kelancaran integrasi SIPDRI Kabupaten Landak dengan sistem PT BPD Kalimantan Barat, agar indikator SP2D Online dapat terealisasikan,” tutup Gutmen.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS