KPU Kubu Raya Bubarkan 9.810 Anggota Badan Adhoc
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia dan Kubu Raya khususnya tidak terlepas dari peran serta badan adhoc yang telah dipilih dan menjalankan tugasnya.
Ketua KPU Kubu Raya Kasiono mengatakan penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2024 kemarin dinilai sukses dan tidak menemukan kendala di lapangan. Pasca selesainya proses pilkada, badan adhoc harus dibubarkan tepat pada 27 Januari mendatang.
“ Kami resmi membubarkan 9.810 badan Adhoc Se Kubu Raya yang telah bertugas pada pilkada kemarin dan kami mengucapkan apresiasi setinggi – tingginya terhadap para petugas yang telah berjibaku mensukseskan pilkada, ” kata Kasiono.
Kasiono menjelaskan, pada pilkada mendatang badan Adhoc ini akan diseleksi kembali dan mengikuti tes dan pendaftaran yang berlaku sesuai dengan prosedur dari KPU RI, sehingga pihaknya membuka kesempatan siapa saja yang akan menjadi badan adhoc.
“Pengalaman di Pilkada kemarin tentu menjadi acuan jika ada masyarakat yang ingin menjadi petugas pemilu kembali di pilkada mendatang kami tidak menutup kemungkinan siapa saja bisa mendaftar, ” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya berpartisipasi dalam pemilu dan menekan adanya konflik saat pemilu yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now