TPPD Pontianak Sisir 23 Tempat Usaha Tunggak Pajak

Pontianak (Suara Kalbar)- Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir 23 tempat usaha yang masih terdapat tunggakan pajak daerah. Pj Wali Kota sebut pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
TPPD yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pontianak ini menyisir hotel, restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, Spa, kolam renang dan event organizer (EO).
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menerangkan petugas mendata dan memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha untuk menyelesaikan kewajibannya melunasi tunggakan pajak daerah.
“Mereka kami minta untuk menandatangani berita acara yang menyatakan bahwa mereka akan sesegera mungkin menyelesaikan tunggakan-tunggakan pajaknya ke Kantor Bapenda Kota Pontianak,” tegasnya usai menyisir sejumlah tempat usaha yang tercatat masih menunggak pajak, Rabu (18/12/2024).
Setelah pemberitahuan yang disampaikan kepada para wajib pajak itu diterima. Wajib pajak diminta segera melakukan konfirmasi ke Kantor Bapenda Kota Pontianak Jalan Sutoyo Kecamatan Pontianak Selatan. Apabila tidak melakukan konfirmasi ke Bapenda, maka Tim Penertiban akan melakukan tindakan tegas dengan stikerisasi terhadap tempat usaha bersangkutan.
Menurut Ruli, para pemilik usaha tersebut sejatinya sudah memungut pajak dari pengunjung atau konsumennya. Pajak yang telah dipungut itu semestinya disetorkan ke Bapenda Kota Pontianak.
Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melunasi seluruh pajak daerah yang menjadi kewajibannya. Sebab, pajak yang terkumpul tersebut merupakan sumber pembiayaan untuk pembangunan.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh TPPD. Menurutnya, penertiban ini penting untuk menegakkan peraturan daerah dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.
“Pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan harus dikelola secara optimal. Oleh sebab itu, dengan melunasi pajaknya maka secara tidak langsung mereka ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan kota,” pungkasnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now