SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pemprov Kalbar Raih Penghargaan BSSN

Pemprov Kalbar Raih Penghargaan BSSN

Kadis Kominfo Kalbar Christianus Lumano mewakili Pemprov dalam kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Depok (Suara Kalbar)  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menorehkan capaian di tingkat nasional. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas keberhasilannya mendorong pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) hingga mencapai 100 persen di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Penghargaan kategori “Provinsi 100% Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Teregistrasi” tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Christianus Lumano, SE., M.Si., mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Auditorium dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari langkah BSSN dalam memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan siber nasional, khususnya pada sektor pemerintahan dan pembangunan manusia.

Penghargaan diberikan karena seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat telah memiliki TTIS yang teregistrasi. Dengan demikian, pembentukan TTIS di Kalimantan Barat telah menjangkau seluruh 14 kabupaten/kota.

Capaian tersebut menempatkan Kalimantan Barat sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang memperoleh apresiasi BSSN atas keberhasilan mencapai 100 persen TTIS teregistrasi. Selain Kalimantan Barat, penghargaan serupa diberikan kepada Provinsi Riau, Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Keberadaan TTIS menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola keamanan siber yang lebih terstruktur dan terkoordinasi di lingkungan pemerintahan. Tim tersebut memiliki peran dalam mendeteksi, merespons, menangani, serta melakukan pemulihan ketika terjadi insiden siber yang berpotensi mengganggu sistem elektronik, keamanan data, maupun keberlangsungan layanan publik.

Dalam pengukuhan tahun 2026, BSSN mengukuhkan 59 TTIS, terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, tujuh TTIS sektor kesehatan, dan dua TTIS sektor pendidikan. BSSN menegaskan bahwa pembentukan TTIS merupakan bagian dari upaya membangun kemampuan penanganan insiden siber secara terstruktur sekaligus memperkuat kolaborasi antarsektor.

Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, keberhasilan seluruh kabupaten/kota memiliki TTIS teregistrasi menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat ekosistem keamanan siber daerah. Capaian tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten/kota, BSSN, serta para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai potensi ancaman dan insiden siber.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, penguatan tata kelola keamanan informasi dan persandian akan terus didorong, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi penanganan insiden, penguatan kemampuan deteksi dan respons, serta peningkatan kesadaran keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Penghargaan dari BSSN ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus membangun ruang digital Kalimantan Barat yang aman, tangguh, dan tepercaya, dalam mendukung transformasi digital serta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Penulis: Tim Liputan

‎IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play