Selamatkan 1,36 Juta Jiwa, Polda Kalbar Tangani 905 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mencatatkan berbagai pencapaian penting dalam penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024).
Dalam acara Rilis Akhir Tahun yang digelar di Balai Mitra Polda Kalbar tersebut, Kapolda, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan bahwa sebanyak 905 kasus narkoba berhasil ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar dan jajaran Polres. Dari kasus tersebut, 1.113 tersangka berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita sepanjang tahun ini terdiri dari 151,4 kilogram sabu senilai Rp 90,8 miliar, 13,2 kilogram ganja senilai Rp 1,58 miliar, dan 25.138 butir ekstasi senilai Rp 7,54 miliar.
Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai hampir Rp 100 miliar, dengan estimasi menyelamatkan lebih dari 1,36 juta jiwa.
“Dalam memberantas narkoba, kita juga bekerja sama dengan pihak lain, termasuk TNI yang bertugas di perbatasan. Mereka turut menemukan kasus penyalahgunaan narkoba dan menyerahkannya kepada kami,” jelas Pipit.
Fokus Penanganan dari Hulu ke Hilir, Kapolda Kalbar menegaskan bahwa pihaknya menerapkan pendekatan menyeluruh dalam memerangi peredaran narkoba.
Penanganan dilakukan mulai dari pengungkapan jaringan hingga penerapan hukum tegas, termasuk menggunakan mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para pelaku.
“Kita semua berkolaborasi untuk memerangi narkoba,” tegas Irjen Pipit.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now