Pemkab Landak Raih Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Dari Ombudsman RI
Landak (Suara Kalbar)- Pemerintah Daerah Kabupaten Landak meraih Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Kategori Pemerintah Daerah dengan nilai 85,76 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah diterima oleh Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Rabu (04/12/2024).
Usai menerima pengharapan, Gutmen mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan komitmen semua pihak terutama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan pelayanan public di Kabupaten Landak.
“Semoga prestasi yang dicapai ini dapat memotivasi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harap Gutmen.
Hadir dalam kegiatan itu Pj. Gubernur Kalimantan Barat diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Prov. Kalimantan Barat, Forkopimda Prov. Kalimantan Barat atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Kapolres se-Kalimantan Barat, Kepala BPN se-Kalimantan Barat, Asisten Administrasi Umum Sekda Landak dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Landak, dan undangan lainnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS