Kemkomdigi Gandeng Yayasan Bill Gates untuk Percepat Digitalisasi Nasional
Jakarta (Suara Kalbar)- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat transformasi digital di Indonesia melalui kemitraan strategis. Dalam pertemuan di Jakarta pada Jumat, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, berdiskusi dengan perwakilan Bill and Melinda Gates Foundation untuk membahas langkah kolaboratif dalam mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing.
“Kemitraan ini sejalan dengan visi kami untuk mempercepat digitalisasi nasional melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan inklusi keuangan, dan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Meutya melansir dari ANTARA, Minggu(8/12/2024).
Ia mengatakan bahwa pemerintah akan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan transformasi digital berjalan aman, inklusif, dan memberdayakan.
“Kami terbuka untuk berbagai peluang kerja sama guna mewujudkan ekosistem digital yang memberdayakan masyarakat,” kata Meutya.
“Transformasi digital harus menjadi alat untuk memajukan kehidupan rakyat, memastikan tidak ada yang tertinggal, serta membangun kemandirian digital Indonesia melalui produksi dan pemanfaatan data secara optimal,” ia menambahkan.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Bill and Melinda Gates Foundation, Meutya menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur digital publik dan sistem finansial inklusif dalam upaya membangun ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan.
Ia juga menyampaikan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat dalam pelaksanaan transformasi digital.
Menurut dia, program-program edukasi dapat dijalankan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keamanan data, pemanfaatan teknologi digital, dan pengelolaan keuangan digital.
Perwakilan Bill and Melinda Gates Foundation Brooke Patterson dan Kanjawalit Singh menyampaikan dukungan yayasan terhadap inisiatif yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Kami percaya, kemajuan Indonesia dalam digitalisasi dapat menjadi model global untuk tata kelola data yang inklusif dan aman,” kata Singh.
Perwakilan yayasan mengemukakan bahwa tata kelola berbasis persetujuan bisa diterapkan untuk memberdayakan warga sebagai pemilik data.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





