BNN Kalbar Musnahkan 6.206 Gram Sabu dan 700 Butir Ekstasi

Pontianak (Suara Kalbar) – Sejumlah barang bukti hasil tangkapan Kodam XII Tanjung Pura di perbatasan sebanyak 6.206 gram dan 700 butir ekstasi telah diserahkan ke BNN Kalbar guna dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sitaan petugas di Kecamatan Sanggau beberapa waktu lalu.
Kepala BNN Kalbar Sumirat mengatakan sitaan ini merupakan pengungkapan dalam bulan September dan Desember yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonzipur V /Abw yang rutin melakukan patrol di perbatasan untuk mencegah kejahatan yang dilakukan melalui jalur tikus.
“Pengungkapan ini dilakukan tiga kali dalam bulan September dan satu kali di bulan desember sehingga menghasilkan 206 gram sabu dan 700 butil ekstasi,” ujar Sumirat, Selasa (31/12/2024) siang.
Pasca diserahkan oleh Satgas Pamtas, kemudian BNN langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut petugas terus melakukan koordinasi khususnya peredaran narkotika di perbatasan hingga ke pelosok kabupaten.
“Kami terus menggandeng semua pihak dalam pengungkapan narkotika, dalam kurun satu tahun terakhir kami mengungkap 11 kasus narkotika dengan dua orang tersangka diantaranya merupakan WNA,” paparnya.
Sumirat meminta peran aktif masyarakat terhadap pengungkapan kasus narkotika yang terus merajalela, diharapkan dengan peran aktif masyarakat menyadarkan pengguna untuk tidak terus terjerat dalam lingkaran narkoba.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now