CEK FAKTA: Hoax Cawagub Jakarta Suswono Mencoblos di Tegal
Suara Kalbar – Beredar di sosial media X mengenai narasi yang menyebut pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono akan melakukan pencoblosan di luar Jakarta.
Ridwan Kamil mencoblos di Bandung, sedangkan Suswono melaksanakan pencoblosan di Tegal. Narasi yang diunggah oleh akun X milik @Zay34562 turut mengunggah foto dengan narasi “Tahu Apa Mereka Tentang Jakarta? MEREKA BERDUA BUKAN KTP JAKARTA TAPI MINTA WARGA JAKARTA PILIH MEREKA”.
HASIL CEK FAKTA
Informasi lokasi pencoblosan di atas, sebagian salah. Ridwan Kamil benar akan mencoblos di TPS 23 Ciumbeluit, Cidadap, Bandung. Tetapi Suswono tidak benar mencoblos di Tegal.
Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 tersebut memiliki hak pilih di Bogor, tepatnya di TPS 07 Kedung Waringin, Tanah Sereal, Kota Bogor. Menurut Peraturan KPU no. 8/2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pada bagian persyaratan calon, dari pasal 14 sampai 19, tidak ada persyaratan khusus untuk calon harus ber-KTP di lokasi yang sama dengan lokasi pemilihan kepala daerah yang diikuti.
Maka tidak ada peraturan yang dilanggar Ridwan Kamil – Suswono untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.
KESIMPULAN
Tidak ada peraturan yang dilanggar oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono terkait domisili tempat tinggal mereka untuk maju dalam pilkada Jakarta.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 30+ media di Indonesia
Sumber: https://independen.id/narasi-pencoblosan-ridwan-kamil-dan-suswono-di-luar-jakarta
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS