Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Pontianak Jalani Rekonstruksi
![](https://www.suarakalbar.co.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241018-WA0094.jpg)
Pontianak (Suara Kalbar) – Pasca penetapan tiga tersangka dalam kasus seorang anak dibawah umur lantaran diduga melakukan pencurian, Satreskrim Polresta Pontianak melakukan reka adegan untuk mengetahui kejadian sebelum akhirnya korban meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati diperagakan 31 adegan yang menggambarkan cara tersangka melakukan tindak pidana, dari awal memergoki korban hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Tujuannya untuk mendapatkan gambaran jelas tentang peristiwa yang terjadi, sekaligus untuk menguji kebenaran dari keterangan tersangka maupun saksi,” kata Kompol Antonius saat ditemui di lokasi Rekonstruksi di kawasan Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara
Kompol Trias menjelaskan saat rekontruksi tersebut awalnya hanya diperkirakan 31 adegan namun bertambah menjadi 42 adegan yang dilakukan para tersangka di sejumlah lokasi yang telah diakui ketiganya.
“Saat rekontruksi ini kita melihat peran masing – masing dari para pelaku hingga menyebabkan korban menghembuskan nafas terakhir,” jelasnya.
Hingga saat ini para pelaku telah menjalani hukuman di ruang tahanan polresta pontianak menunggu sidang keputusan hukuman yang akan diterima oleh para pelaku.Petugas terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para pelaku.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS