Kemendes Komitmen Percepat Pendaftaran Produk BUMDes ke e-katalog LKPP

Suara Kalbar– Dukung program Makan Siang Gratis (MSG) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) komitmen percepatan pendaftaran produk atau jasa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke dalam katalog elektronik (e-katalog) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDM) Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela, dalam webinar yang diselenggarakan Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BBPPM) Yogyakarta bertajuk “Peningkatan Kapasitas BUMDes sebagai Pemasok Bahan Pangan Program Makan Bergizi Gratis Melalui e-Katalog”, pada Kamis (17/10/2024).
Dia menjelaskan percepatan itu dalam rangka agar BUMDes-BUMDes Bersama yang bergerak di bidang pangan dapat menjadi pemasok bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seperti diketahui program Makan Bergizi Gratis akan dilaksanakan oleh pemerintah di bawah pimpinan Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Ivanovich Agusta menyampaikan beberapa hal yang harus dipenuhi BUMDes bila hendak menjadi pihak pemasok pangan dalam program MBG.
Mulai dari BUMDesa itu terdaftar secara resmi di Kemendes PDTT, memiliki badan hukum, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) yang berkaitan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pertanian, perkebunan, peternakan.
Berikutnya, BUMDes juga harus memiliki produk komoditas atau jasa sesuai KBLI dan dimasukkan ke Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Jika sudah berhasil menjadi pemasok, kemungkinan penyaluran dana melalui bank-bank yang ditunjuk ke rekening BUMDes. Jika membutuhkan sertifikat tanah, dalam proses penyiapan slot BUMDes, untuk e-sertifikat dari Kementerian ATR/BPN,” jelas Ivan dilansir dari ANTARA.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS