Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Sekadau (Suara Kalbar)-Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sekadau melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Tema “Peran serta elemen Masyarakat Menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024, di Gedung Ketaketik Sekadau, Senin (14/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengatakan pihaknya memastikan bahwa proses yang dilakukan kpu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan itu dimulai sejak peluncuran pemilihan kepala daerah, perekrutan sumber daya manusia di tingkat PPK, PPS, Pantarlih, KPPS.
“Kemarin ada rekapitulasi daftar pemilih tetap, ada 489 TPS, daftar pemilih tetap (DPT) 157543. Ini tidak boleh bertambah DPT-nya. Kalau bertambah ada perlakuan khusus, melalui daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb), ” jelasnya.
Pengawal juga dilakukan pada saat tahapan pencalonan yang kemarin KPU menerima pendaftaran dua pasangan calon. Kemudian setelah pasangan calon ditetapkan, dilaksanakan kampanye dari tanggal 25 September hingga 23 November.
“Kami sudah memberikan arahan kepada Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) silahkan diawasi dengan baik. Kampanye ini panggungnya paslon, tim sukses, silahkan berkampanye selama 61 hari,” lanjutnya.
Marikun menyebut ada tiga jenis pelanggaran, pertama pelanggaran administrasi, bila ada maka Bawaslu memberikan saran perbaikan. Kedua pelanggaran kode etik, biasanya dilakukan oleh penyelenggara. Ketiga pelanggaran pidana pemilihan umum.
Setelah 20 hari jadwal kampanye berlangsung, Marikun bersyukur belum ditentukan pelanggaran. Dia berharap sampai hari H pemungutan suara tidak ada pelanggaran.
Penulis: Tim
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





