Realisasi Belanja APBN di Pontianak Semester I Capai 39 Persen
Pontianak (Suara Kalbar)- Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kota Pontianak pada Semester I tahun 2024 mencapai Rp3,192 triliun, atau 39 persen dari total pagu sebesar Rp8,177 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Arifin Setiyono, Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Pontianak, pada Sabtu.
“Realisasi belanja tersebut dikelola oleh 252 satuan kerja pengelola dana APBN di wilayah Pontianak,” ujarnya melansir dari ANTARA, Minggu(08/09/2024).
Menurut Arifin, capaian realisasi ini masih tergolong rendah, mengingat target penyerapan belanja hingga akhir Semester I seharusnya mencapai 50 persen.
Beberapa kendala teknis yang menghambat proses realisasi meliputi mutasi pegawai, pagu minus pada belanja pegawai, keterlambatan penerbitan SK kepegawaian, serta perubahan rencana kegiatan.
“Terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan kegiatan mulai mutasi pegawai, pagu minus pada belanja pegawai, keterlambatan penerbitan SK terkait kepegawaian dan perubahan rencana kegiatan serta lainnya,” kata dia.
Dengan persoalan yang ada menurutnya perlu beberapa hal dilakukan agar realisasi belanja APBN maksimalkan di antaranya melaksanakan kegiatan secara disiplin dengan menjadikan Rencana Penarikan Dana sebagai plafon pencairan dana tiap bulan.
“Kemudian melakukan percepatan belanja, khususnya untuk belanja barang dan modal yang proses pengadaan barang dan jasanya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran. Selain itu juga mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan target, rencana kegiatan, dan rencana penarikan dana yang telah disusun serta lainnya, “ papar dia.
Ia menyampaikan peningkatan kualitas pengelolaan dan pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja merupakan upaya yang harus dicapai melalui sinergi dan koordinasi dengan semua pihak terkait.
“Tidak hanya oleh Ditjen Perbendaharaan selaku kuasa bendahara umum negara namun juga oleh satuan kerja, pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga sebagai representasi kantor pusat. Melalui hal ini diharapkan akan meningkatkan kinerja yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS