SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polda Kalbar Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu 1,5 Kg di Pontianak

Polda Kalbar Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu 1,5 Kg di Pontianak

Tersangka ZK dan MH yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar belum lama ini. SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil menangkap dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan jumlah barang bukti 514 gram dan 1,05 kilogram di penginapan yang berada di Kecamatan Pontianak Utara.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menjelaskan, tertangkapnya dua pemuda dalam sepekan terkait narkoba jenis sabu itu bermula hasil penyelidikan anggota lidik dan informasi dari masyakat yang di peroleh di lapangan.

“Untuk lokasi pertama yakni pada Selasa 10 September 2024 malam sekira pukul 18.20 WIB Di Hotel Benua Mas Kamar Nomor C 7 di Jalan 28 Oktober Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara,” ujar Direktur Resnarkoba Kombes Pol Thelly didampingi Kasubdit 1 AKBP Bermawis pada Kamis (19/9/2024).

Di lokasi tersebut diamanakan satu orang pria berinisial ZK usia 30 tahun warga Bulak Banteng Kelurahan Sidopoto Wetan Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dengan barang bukti lima klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 514 gram, 1 unit motor yamaha Mio J warna hitam dengan Nopol KB 5214 NJ dan 1 unit handphone.

Selanjutnya pengungkapan kedua kata Thelly, yakni pada Jumat (13/9/2024) malam sekira pukul 19.25 WIB di Penginapan Pondok Jaya Kamar Nomor A 2 di Jalan 28 Oktober Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara

“Dan di lokasi kedua kami mengamankan satu pemuda berinisoal MH usia 47 Tahun warga Jalan Gaya Baru Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu 1 plastik warna biru muda merek 1688 yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,055 gram, 1 klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekiar 0,8gram dan 1 unit handphone,” jelasnya.

Dikatakanya lagi, saat ini kedua pemuda tersebut sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan lainya tersebut di sita untuk proses hukum selanjutnya.

“Selain itu kedua tersangka ZK dan MH di lakukan pemeriksaan lebih lanjut selain untuk proses hukum juga untuk pengembangan kasus,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan