Bappeda Pontianak Gagas Kawasan Kota Pusaka
Pontianak (Suara Kalbar)- Bappeda Pontianak tengah menggagas kawasan Kota Pusaka Pontianak. Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar ungkap lokasi di kawasan Istana Kadriah dan Masjid Jami di Pontianak Timur, dan kawasan Tanah Seribu.
Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar menjelaskan kawasan ini diharap tidak hanya untuk menjaga bangunan pusaka tapi juga berdampak pada perekonomian warga. Dari hasil kajian, lokasinya yang ditentukan merupakan awal pusat kota di masa kolonial Belanda. Namun kawasan akan dipersempit sesuai lingkup bangunan.
“Nantinya akan dibuat peraturan daerah untuk melindungi cagar budaya dan potensi-potensi kota pusaka,” kata Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar, Senin (9/9/2024).
Pada aturan tersebut, akan diatur tata cara pengelolaan bangunan. Bangunan tetap bisa dialihfungsi bahkan diperjualbelikan sepanjang tidak mengubah bentuk utamanya. Justru mereka yang memiliki bangunan di kawasan kota pusaka, akan mendapatkan sejumlah insentif menguntungkan. Utamanya, Pemkot akan mengedepankan infrastruktur penunjang.
Dia mencontohkan kawasan Kayutangan di Malang. Dulunya meski dekat dengan alun-alun kota, daerah itu sepi. Namun intervensi kota pusaka membuatnya kembali hidup. Selain mempercantik kawasan dengan tetap menjaga keaslian bangunan, di sekitar lokasi muncul berbagai usaha yang menghidupi warga setempat.
Sama seperti ketika Pemkot Pontianak menjalankan program Kota Baru ketika menata tepian Kapuas dengan pembangunan waterfront. Tidak hanya mengembalikan wajah kota ke sungai, tapi juga memberikan efek ekonomi ke masyarakat sekitar.
“Rencana ini akan masuk dalam RPJMD Kota Pontianak dan diturunkan dalam Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sehingga benar-benar terjaga,” paparnya.
Program Kota Pusaka Pontianak rencananya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Saat ini Pemkot fokus pada penyiapan dokumen pendukung, seperti proposal, rencana aksi, rencana tata bangunan dan lingkungan, hingga Detail Engineering Design.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS