Seorang Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Ditangkap Polisi di Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan mengamankan seorang pria berinisial SA (33) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika Kembayan, Sanggau, pada Minggu (18/8/2024).
Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar dalam rilisnya mengatakan tim gabungan satuan Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan berhasil melakukan penahanan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan pil ektasi.
“Setelah tim mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya TP narkotika yang akan melintas atau berada di tepi Jalan Raya Lintas Malindo dekat Kantor Polsek Kembayan dan pada saat penangkapan tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu dan dua butir pil warna abu abu yang diduga ekstasi ditemukan petugas kepolisian di pinggang celana pendek tersangka,” ujar Keken.
Mendapatkan barang bukti pada saat penangkapan sehingga saat itu juga terhadap barang bukti yang ditemukan petugas tersebut serta diakui oleh pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian tersebut adalah miliknya sendiri.
“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






