Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perbatasan Bengkayang-Malaysia
Bengkayang (Suara Kalbar) – Tim Ambush Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Kavaleri 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi di perbatasan Bengkayang, Kalbar, Indonesia dan Malaysia, Minggu (25/8/2024).
Tim Ambush yang terdiri dari Lettu Kav Rhamziyafi Elian Pradipta, Serka Muhammad Rasyidi ,Sertu Hotniel Gultom, Pratu Hendri Kurniawan, Pratu Setyo Nugroho, Pratu Haru Alviansyah dan Pratu Angga menggagalkan aksi pelaku yang melarikan diri menuju arah Malaysia.
“Adapun kronologis rangkaian kegiatan dari hasil pengembangan penangkapan narkoba sebelumnya di Pos Semunying,” ujar Letnan Satu atau Lettu Kavaleri Rhamziyafi Elian Pradipta.
Lettu Kav Rhamziyafi Elian Pradipta mengatakan sebelumnya pada Jumat (23/8/2024) pukul 12.30 WIB hasil analisa dan pengembangan kasus penangkapan sehari sebelumnya di perkuat dengan informasi masyarakat yang tergabung dalam Radar Embrio Anti Narkoba (REAN) di wilayah binaan Kodam XII/Tanjungpura diduga akan ada pergerakan penyelundupan narkoba di lokasi lainnya.
“Kemudian pada Sabtu (24/8/2024) kemarin pukul 21.00 WIB, tim kami segera merencanakan operasi ambush di lokasi jalan tikus yang berbeda yang di identifikasi sebagai jalur peredaran baru narkoba dari wilayah Malaysia,” jelasnya.
Selanjutnya pada Minggu (25/8/2024) pukul 00.30 WIB, anggota yang sedang melaksanakan operasi ambush melihat pergerakan satu orang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor jenis Trail yang melaju di jalan tikus yang di identifikasi sebagai jalur penyelundupan. Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Satgas akan tetapi pelaku dapat melarikan diri dan masuk menuju wilayah Malaysia, jelas Lettu Kav Rhamziyafi Elian Pradipta.
“Setelah melakukan penyisiran dan pembersihan di lokasi pelaku melarikan diri tim kami mendapatkan tas yang diduga disembunyikan pelaku. Setelah di lakukan pengecekan didapatkan 8 paket narkoba berjenis pil ekstasi,” paparnya.
Adapun Barang Bukti yang ditemukan dan diamankan oleh Tim Satgas Pamtas berupa narkotika jenis pil ekstasi 8 paket besar, terdiri dari 6 paket besar pil ekstasi jenis Molly Phills MDMA,1 strip kecil Pil ekstasi jenis Apple,1 strip kecil Pil ekstasi jenis Granat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS