Polres Kayong Utara Ungkap Tiga Kasus Narkotika dan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Lima Orang Diamankan
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dan satu kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan BBM jenis Pertalite.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Kayong Utara, Selasa (3/11/2026), dipimpin langsung Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Denny Satria, Kasatreskrim IPTU Herlyan, serta Kasatresnarkoba AKP Burhan Nuddin.
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika pertama dilakukan pada 22 Oktober 2026 di Kecamatan Simpang Hilir. Petugas mengamankan seorang pria berinisial F dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 19,66 gram.
Selanjutnya, pada 27 Oktober 2026, polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Hilir. Dalam operasi tersebut, empat pria berinisial J, I, B, dan AN diamankan.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita lima paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,29 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat isap, timbangan digital, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain kasus narkotika, Polres Kayong Utara juga mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM pada 23 Oktober 2026 di Kecamatan Simpang Hilir.
Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial A diamankan karena diduga mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.
Petugas menyita empat drum dan 31 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan total volume sekitar 1.370 liter.
Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan BBM ilegal, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan penyalahgunaan BBM. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Melalui pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Penulis: Haryadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






