Singkawang (Suara Kalbar)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Khairul Abror mengatakan rapat pleno penetapan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran) ditingkat kelurahan se-Kota Singkawang digelar pada 2 Agustus 2024.
“Setelah tingkat kelurahan kemudian dianjutkan tahapannya di tingkat kecamatan pada tanggal 5 Agustus 2024 secara serentak,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror.
Dia menjelaskan jika hasil pencocokan dan penelitian (coklit) ada data yang belum masuk agar segera melapor kepada pihak Singkawang. “Bisa juga mengunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS