SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Dukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Wali Kota Singkawang Ajak Pelaku Usaha Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Wali Kota Singkawang Ajak Pelaku Usaha Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Wali Kota Singkawang Ajak Pelaku Usaha Daftar BPJS Ketenagakerjaan. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Singkawang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Singkawang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong optimalisasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pembuatan video testimoni yang melibatkan Wali Kota Singkawang serta pelaku usaha kuliner Bakso Sapi Bakmi Ayam 68, yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Melalui kolaborasi itu, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja maupun pelaku usaha.

Dalam video testimoni tersebut, Wali Kota Singkawang menyampaikan dukungannya terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang mengamanatkan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung produktivitas usaha.

Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.

“Pemerintah Kota Singkawang terus mendorong seluruh pelaku usaha untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya. Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera,” ujar Wali Kota Singkawang dalam testimoni tersebut.

Sementara itu, perwakilan Bakso Sapi Bakmi Ayam 68 Liu Tjan Ngiap membagikan pengalaman sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat yang dirasakan dari program tersebut. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi usaha dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan.

“Kami merasakan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi karyawan. Dengan biaya yang terjangkau, pekerja mendapatkan perlindungan yang besar apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya. Karena itu, kami mengajak pelaku usaha lain untuk turut mendaftarkan pekerjanya,” ungkap Liu Tjan Ngiap.

Andri Saputra Selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang Menegaskan “Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Singkawang yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan diri beserta pekerjanya sebagai peserta aktif” Keterlibatan Bakso Sapi Bakmi Ayam 68 sebagai contoh pelaku usaha yang telah memberikan perlindungan kepada pekerjanya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya. Khusunya di kota singkawang dan seluruh masyarakat Indonesia.

Pembuatan video testimoni ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Singkawang. Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan pekerja, sehingga tercipta ketahanan sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.

Penulis: Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play