Kejati Kalbar Perkuat Mitigasi TPPO dan Optimalisasi Posko Kejaksaan di PLBN Entikong
Entikong (Suara Kalbar) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus bertujuan mengoptimalkan keberadaan Posko Kejaksaan di kawasan perbatasan sebagai pusat koordinasi, konsultasi, deteksi dini, serta fasilitasi penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkembang di wilayah perbatasan.
Monev dipimpin Asisten Intelijen Kejati Kalbar Yadi Rachmad Sunaryadi, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Faisal Banu serta Asisten Pidana Militer (Pidmil) Kolonel Cpm Agus Subur Mudjiono.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Syahrul Sya’ban, serta Tim Monev Kejati Kalbar.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejaksaan melakukan koordinasi dan evaluasi bersama Kepala PLBN Entikong Teguh Priyadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Entikong, serta sejumlah instansi yang bertugas di kawasan PLBN.
Instansi tersebut meliputi Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI, Polri, Satgas Pengamanan Perbatasan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.
Fokus utama pembahasan adalah memperkuat mitigasi dan pencegahan TPPO, terutama terhadap masyarakat yang rentan menjadi korban perekrutan, penempatan, hingga eksploitasi tenaga kerja secara ilegal melalui jalur perbatasan Indonesia–Malaysia.
Penguatan koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk menyamakan pola penanganan, mulai dari deteksi dini, pertukaran informasi, identifikasi calon korban, mekanisme pelaporan, hingga koordinasi penanganan dan perlindungan korban.
Melalui sinergi tersebut, setiap instansi diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara terpadu sehingga potensi terjadinya TPPO dapat dicegah sejak awal.
Selain pencegahan TPPO, optimalisasi Posko Kejaksaan di PLBN Entikong juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Keberadaan posko diharapkan tidak hanya menjadi tempat koordinasi, tetapi juga menjadi simpul komunikasi dan konsultasi hukum serta sarana deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan di kawasan perbatasan.
Dalam forum itu, sejumlah persoalan faktual di wilayah Entikong turut dibahas. Di antaranya keterbatasan akses infrastruktur dan jaringan listrik di sejumlah dusun, persoalan administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan lintas negara, mobilitas masyarakat, hingga banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia.
Berbagai persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi melalui pemetaan masalah, pembagian kewenangan, serta tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan.
Kejati Kalbar juga menegaskan pentingnya optimalisasi peran masing-masing bidang. Bidang Intelijen berperan dalam mendorong deteksi dini dan pengamanan informasi terhadap potensi ancaman maupun gangguan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Bidang Datun dapat memberikan pertimbangan, bantuan, dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah sesuai kewenangannya. Adapun Bidang Pidmil memperkuat koordinasi dalam aspek penegakan hukum yang berkaitan dengan koneksitas dan sinergi bersama unsur TNI.
Kegiatan Monev tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya memperkuat pembangunan dari wilayah pinggiran, meningkatkan perlindungan masyarakat, serta memastikan kehadiran negara dapat dirasakan hingga kawasan terdepan Indonesia.
Melalui penguatan mitigasi TPPO, optimalisasi Posko Kejaksaan, dan sinergi lintas sektor, Kejati Kalbar mendorong agar upaya pencegahan dilakukan sejak dini dan berbagai persoalan masyarakat perbatasan mendapatkan perhatian serta penanganan secara terpadu.
Perbatasan tidak hanya menjadi wilayah penjagaan kedaulatan negara, tetapi juga harus menjadi kawasan yang memberikan perlindungan, kepastian hukum, akses pelayanan, dan kehidupan yang layak bagi masyarakat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






