SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Perputaran Uang Asing ditemukan Petugas pada Kasus PETI di Kalbar

Perputaran Uang Asing ditemukan Petugas pada Kasus PETI di Kalbar

Krimsus Polda Kalbar saat konfrensi Pers dalam penangannan kasus PETI. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Pontianak (Suara Kalbar) – Berdasarkan pengembangan dan Upaya penyelidikan Polda Kalbar, sejak Januari hingga Agustus 2025 petugas mendapati 40 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat.

Dir Krimsus Polda Kalbar,Kombes Pol Burhanudin mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut diamankan 65 orang tersangka yang terdiri dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah dan pemodal, 33,71 kg total emas dalam berbagai bentuk berserta mesin yang menjadi sarana peti.

“40 kasus ini berada di 26 TKP yang terdiri dari tempat penambangan di hutan khususnya yang ada di Kalbar termasuk sungai, darat, tempat penampungan serta pengolahan,”kata Kombes Pol Burhanudin Rabu (06/08/2025) siang.

Tidak hanya menyita pelaku dan barang bukti petugas juga menyita sejumlah mata uang asing yang berasal dari berbagai negara diantaranya Malaysia, Thailand, Taiwan, Singapura

“ Butiran atau lempengan emas dibawa ke pengepul. Dari pengepul, emas didistribusikan ke pengolah baik di Pontianak maupun di Kota lainnya di Indonesia,” imbuhnya.

Total uang yang berhasil disita petugas dari kasus peti di Kalbar yakni Rp 90 juta 230 ribu, 2.976 Ringgit Malaysia, 15.370 Bath Thailand, 16.000 TWP Taiwan, 562.000 SAD Singapura.

Penulis: Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan