Pj Gubernur Kalbar Pastikan Tak Ada Larangan Gunakan Jilbab pada Paskibraka
Pontianak (Suara Kalbar) – Penjabat Gubernur Kalbar Horisson pastikan pelaksanaan pengibaran bendera dalam upacara kemerdekaan Indonesia yang akan di laksanakan pada 17 Agustus 2024 tak ada larangan menggunakan jilbab.
Hal ini disampaikan oleh Harisson setelah melakukan pengukuhan terhadap pelaksana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Untuk di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya bagi petugas Paskibraka saya pastikan tidak ada larangan menggunakan jilbab,” ujar Kamis (15/8/2024).
Harisson mengatakan di dalam pedoman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak ada satupun yang menyebutkan tentang adanya pelarangan mengunakan jilbab.
“Yang saya ketahui menurut pedoman BPIP tentang penyelengaraan pelatihan Paskibraka ini, bahwa untuk seragam mereka ini, tidak ada disebutkan pelarangan menggunakan jilbab,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat, Manto Saidi mengatakan, persiapan pengibaran bendera di Kantor Gubernur Kalimantan Barat telah di persiapkan sejak lama sehingga dirinya meyakini bahwa para paskibraka dapat melakukanya dengan sempurna.
“Tentunya hal ini telah di persiapkan sejak lama, bahkan didalam pelatihan mereka telah di bantu oleh unsun TNI-Porli bahkan juga para senior mereka sebelumnya, mereka dilatih dengan tiga pola pendekatan, dari mulai praktek baris berbaris, kedua latihan pengetahuan mereka didalam kelas, ketiga pengasuhan mereka 24 jam didampingi untuk oleh parah senior mereka, agar apa yang kita inginian tercapai dengan sempurna,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS