Pemkab Bengkayang Buka 255 Formasi CPNS 2024, Begini Penjelasannya
Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Bengkayang membuka 255 formasi CPNS tahun 2024, yang terdiri dari 60 formasi tenaga kesehatan dan 195 formasi tenaga teknis yang tersebar di seluruh OPD.
Pelaksana Tugas atau PLT Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM kabupaten Bengkayang, Agatha Sagita Ria menjelaskan, jenis formasi secara rinci dapat dilihat pada pengumuman Bupati Bengkayang tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2024 yang telah ditautkan pada web Pemkab Bengkayang (https://bengkayangkab.go.id/scpns2024).
“Pengumuman tersebut sudah kita rilis per tanggal 19 Agustus kemarin,” kata Agatha Sagita Ria saat di temui Senin (26/8/2024)
Jebolan Psikolog anak ini juga menjelaskan, di tahun 2024 ini juga, Pemkab Bengkayang akan membuka seleksi PPPK (P3K) yang direncanakan sekitar bulan Oktober mendatang.
“Agenda pengadaan CASN tahun ini adalah CPNS dan P3K dimana CPNS untuk formasi umum dan P3K untuk formasi khusus,” tutur Gita.
Namun katanya, informasi seleksi pengadaan yang sudah keluar jadwalnya adalah pengadaan CPNS yakni pendaftarannya dimulai dari tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024. Sementara informasi yang beredar luas mengenai pengadaan P3K akan dibuka pada bulan Oktober.
“Kami juga belum bisa memastikan kebenarannya sebab belum ada pengumuman atau informasi jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dalam hal ini merupakan institusi yang memiliki kewenangan dalam menetapkan dan mengumumkan jadwal seleksi tersebut. Bisa saja jadwalnya akan bersamaan dengan CPNS 2024 tapi bisa saja tidak. Oleh karena itu, lebih baik kita tunggu pengumuman resmi dari BKN saja,” jelasnya.
Gita juga menjelaskan, sistem seleksi CPNS tahun ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk CPNS ada tiga tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk SKD sendiri meliputi 3 subtes yang akan diujikan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Jumlah soal dan nilai ambang batasnya (passing grade) dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 321 tahun 2024 yang sudah ditautkan juga pada laman resmi web Pemkab Bengkayang (https://bengkayangkab.go.id/scpns2024”,imbuhnya.
Kemudian, Gita membenarkan informasi yang menyatakan, bagi yang memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS dan hasil seleksi dinyatakan tidak lulus, maka tidak dapat mengikuti seleksi P3K.
“Infomasi tersebut benar. Karena jelas termuat dalam Permenpan RB nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pada pasal 25 ayat 3 dimana sudah diatur bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN saja pada tahun anggaran yang sama. Jadi apabila dalam satu periode tahun anggaran yakni pada tahun 2024 ini dilaksanakan pengadaan CPNS dan P3K secara bersamaan maka pelamar hanya dapat memilih salah satu jenis pengadaan,” jelas Gita. .
Bagi pelamar yang telah terdata sebagai honorer/non ASN dan memiliki peluang lebih besar pada seleksi P3K disarankan untuk tidak atau jangan coba-coba membuat akun CPNS karena jika telah membuat akun CPNS maka NIK akan terkunci dan tidak dapat membuat akun P3K ketika seleksi P3K dibuka.
“Gita juga membenarkan bahwa pelamar yang telah membuat akun CPNS maka NIK akan terkunci dan tidak dapat membuat akun P3K ketika seleksi P3K dibuka. Hal ini dikarenakan NIK yang digunakan untuk mendaftar dan mendapatkan akun pelamar hanya satu sehingga secara otomatis akan terbaca dan terkunci di sistem,” terangnya.
Namun, terkait pelamar non ASN memiliki peluang lebih besar pada P3K, belum dapat dikatakan sepenuhnya benar karena proses pengangkatan PPPK juga melalui tahap seleksi dan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Di samping itu masih ada pembagian kriteria dan skala prioritas. Namun yang pasti kata Gita, formasi P3K tahun ini adalah formasi khusus untuk tenaga non ASN. Eks THK-II serta tenaga non ASN yang masuk database non ASN BKN merupakan salah satu yang menjadi prioritas.
Adapun kebijakan pengadaan P3K dan mekanismenya telah disosialisasikan kepada instansi hari Jumat 23 Agustus 2024 kemarin dan berdasarkan agenda pada tanggal 30 Agustus 2024, instansi akan menerima keputusan Kepmenpan RB tentang penetapan kebutuhan P3K pada instansi Pemerintah tahun 2024.
“kita doakan saja setelah penetapan tersebut akan segera disusul dengan keluarnya jadwal seleksi dan terbukanya akses informasi database non ASN BKN, sehingga dapat menjadi titik terang untuk teman-teman non ASN di Pemkab Bengkayang yang masih bimbang memilih melamar formasi CPNS atau P3K,” ucap Gita.
Gita berpesan dan berharap, bagi teman-teman non ASN yang memang masih memiliki peluang/ memenuhi kriteria formasi CPNS agar dapat mencari tahu terlebih dahulu perbedaan CPNS dan P3K mulai dari jenjang karir, pendapatan, dan lain-lain sehingga dapat menjadi dasar/ pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Yang jelas kata Gita, CPNS adalah formasi umum artinya terbuka untuk siapa saja yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam pengumuman Bupati Bengkayang, dengan kata lain persaingan tentu akan jauh lebih ketat karena jumlah pesaing akan lebih banyak. Untuk itu, penting teman-teman non ASN mempersiapkan dirinya dengan matang/ sebaik mungkin.
“Dan untuk seluruh calon pelamar, mohon berhati-hati/ cermat dan teliti dalam mengupload berkas-berkas persyaratan yang diminta instansi. Karena masing-masing instansi baik (Kab/Kota/Provinsi) memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Dan sayangnya banyak sekali pelamar gugur justru saat seleksi administrasi. Untuk itu, jika pelamar hendak melamar di kabupaten Bengkayang, maka format lamaran dan berkas-berkas lainnya yang diminta harus disesuaikan dengan persyaratan/ kriteria yang telah ditentukan panitia seleksi daerah kabupaten Bengkayang,” pintanya.
“Seperti contoh kasus kemarin masih ada yang melamar di formasi kabupaten Bengkayang tapi format surat lamaran menggunakan yang punya Kementerian. Demikian juga, surat pernyataan yang diupload adalah surat pernyataan hasil download dari kabupaten/ kota lain. Tentu hal ini langsung dapat menggugurkan pelamar tersebut. Untuk itu penting sekali lagi cermat dan teliti sebelum submit pendaftaran, pastikan bahwa data yang diunggah adalah data yang sesuai dengan yang diminta, dan data tersebut adalah data yang asli dan benar,” sambung Gita.
Selain itu, Gita sampaikan juga, untuk kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada masing-masing formasi jabatan adalah sesuai dengan nama program studi yang ada di ijazah pelamar, bukan gelar maupun jurusan. Jadi diharapkan para pelamar dapat teliti dalam memilih formasi jabatan yang hendak dilamar. Karena salah memilih formasi jabatan juga langsung dapat langsung menggugurkan pelamar tersebut dalam seleksi administrasi.
“Selamat berjuang untuk semua adik-adik pejuang CPNS 2024. Jangan lupa belajar persiapkanlah diri dengan baik. Percayalah tidak ada hasil yang mengkhianati usaha,”tutup Gita.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS