SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Pansus II DPRD Sambas Rampungkan Raperda Perubahan Perangkat Daerah

Pansus II DPRD Sambas Rampungkan Raperda Perubahan Perangkat Daerah

Ketua Panitia Khusus II Lerry Kurniawan Figo yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas dan Anggota saat disambut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat, Medya Yanuar Abdullah dan jajarannya di Ruang Rapat Praja Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/8/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/Zulfian.

Sambas (Suara Kalbar)- Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Sambas kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi kewenangannya. Adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Panitia Khusus II Lerry Kurniawan Figo yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas mengatakan Pansus II sedang melakukan pendalaman materi raperda.

“Saat ini, kita sedang melakukan konsultasi ke tingkat Provinsi, dalam rangka kita menyempurnakan materi raperda perubahan susunan perangkat daerah,” ujar Lerry Kurniawan Figo.

Raperda kata Ketua Komisi I, sebagai upaya melakukan penataan kembali kelembagaan di Kabupaten Sambas. Pansus II melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat.

Rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Sambas didampingi dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas diterima langsung Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat, Medya Yanuar Abdullah dan jajarannya di Ruang Rapat Praja Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/8/2024).

“Kita komitmen agar raperda ini dapat rampung tepat waktu sesuai penjadwalan yang telah disusun, kami juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi guna mempercepat pengayaan materi dan penyempurnaan penyusunan raperda ini,”kata Figo.

Selain Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat, Panitia Khusus II lanjut Figo telah melakukan Konsultasi ke beberapa Kementerian dan lembaga terkait. Bahkan lanjut dia, dari beberapa pihak yang berwenang, sudah memberikan rekomendasi maupun skoring yang diperlukan.

“Memang nantinya, hasil dari konsultasi panitia khusus DPRD Kabupaten Sambas, tinggal pembahasan ditingkat Kabupaten, termasuk kita membahas terkait hasil skoring dan rekomendasi yang telah diberikan,” jelas Ketua Pansus II.

Berikut Organisasi Perangkat Daerah yang masuk penataan dalam Rancangan Peraturan Daerah yang sedang dibahas Panitia Khusus 2 DPRD Kabupaten Sambas :

1. Dinas Sosial

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

3. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

5. Badan Pengelola Perbatasan Daerah

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI  GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan