Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 196.235 pemilih. Jumlah ini merupakan hasil akhir dari pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan terhadap 194.546 pemilih di wilayah tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menjelaskan bahwa penetapan DPS ini berasal dari hasil rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan. Proses tersebut juga melibatkan sejumlah pihak terkait, terutama saat pleno di tingkat kabupaten yang dilaksanakan dengan berbagai perbaikan.
“Penetapan DPS itu merupakan hasil rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan, sehingga saat pleno di kabupaten juga dilakukan perbaikan-perbaikan yang juga melibatkan sejumlah pihak terkait,” katanya melansir dari ANTARA, Senin(12/08/2024).
Dari total DPS yang ditetapkan, terdapat 100.115 pemilih laki-laki dan 96.120 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 685 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 278 desa, empat kelurahan, dan 23 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Setelah DPS ditetapkan, KPU Kapuas Hulu akan mengumumkannya kepada publik mulai tanggal 18 hingga 24 Agustus 2024. Pada periode tersebut, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan jika ada warga yang belum tercantum dalam daftar pemilih.
Yusuf menghimbau masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih agar segera melaporkan hal tersebut kepada petugas KPU, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Hal ini penting agar mereka bisa dimasukkan ke dalam DPS perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Untuk saat ini jika ada warga yang belum tedaftar dalam DPS masih bisa menyampaikan ke petugas KPU untuk masuk dalam DPS perbaikan, akan tetapi jika sudah ditetapkan DPT, maka masih bisa menggunakan hak pilih hanya menggunakan KTP, tapi tidak masuk dalam DPT,” jelas Yusuf.
Yusuf menyebutkan untuk tahapan penetapan DPT akan dilaksanakan sebelum 21 September 2024, kaeena pada 22 dan 23 September dilaksanakan di tingkat provinsi, yang selanjutnya akan diumumkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.
“Kita berharap data pemilih Pilkada 2024 ini benar-benar valid dan berkualitas serta meminimalisir masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih, sehingga perlunya kerja sama semua pihak terutama selama masa tanggapan terhadap DPS sebelum ditetapkannya DPT,” kata Yusuf.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS