Kalbar  

Ketua DPD APDESI Kalbar Imbau Kades Hindari Politik Praktis Jelang Pemilukada 2024

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Kalimantan Barat Mahyus. SUARA KALBAR.CO.ID/ Fajar Bahari.

Pontianak (Suara Kalbar)- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Kalimantan Barat Mahyus mengimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kalimantan Barat untuk menjaga netralitas menjelang Pemilukada 2024 dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Dengan ini saya menghimbau kepala desa yang ada di Kalimantan Barat agar tidak terlibat politik praktis untuk pemilihan bupati serta pemilihan gubernur yang akan dilaksanakan di tahun 2024 ini,” kata Mahyus kepada Suara Kalbar.co.id, Senin (5/8/2024).

Mahyus menjelaskan bahwa larangan ini didasarkan pada regulasi yang tertuang dalam pasal 280, pasal 282, dan pasal 494 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa dan kepala desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa pidana penjara dan denda.

“Adapun dasar dari larangan, mengacu pada regulasi tertuang dalam pasal 280, pasal 282, dan pasal 494 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa dan kepala desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda,” tegasnya.

Mahyus berharap himbauan ini dapat menghindarkan kepala desa dari keterlibatan sebagai tim sukses atau pelaku politik praktis dalam Pemilu atau Pemilukada yang akan dilaksanakan di tahun 2024, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.

“Semoga himbauan ini dapat menghindarkan kita, kepala desa, agar tidak menjadi tim sukses atau pelaku sebagai anggota yang ikut serta dalam pemilu atau Pemilukada nanti yang akan dilaksanakan di tahun 2024 ini khususnya di Provinsi Kalimantan Barat,” kata Mahyus.

Dengan himbauan ini, diharapkan kepala desa di Kalimantan Barat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik tanpa terlibat dalam politik praktis, sehingga tercipta Pemilukada yang adil dan demokratis.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS