Sambas  

Disnakertrans Sambas Gelar FGD terkait Perlindungan PMI

Sambas (Suara Kalbar) – Dalam upaya menurunkan angka pengangguran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Sambas pada Selasa (06/08/2024) siang.

Kabid Pelatihan dan Penempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Riky Chosykin mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inisiatif yang di berikan oleh Polres Sambas dan selanjutnya berkolaborasi dengan Disnakertrans Kabupaten Sambas mengingat banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural diwilayah Kabupaten Sambas.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Perlu kita ketahui bahwa wilayah Kabupaten Sambas merupakan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural terbanyak di Kalimantan Barat yang sangat rentan menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO),” kata Riky Chosykin.

Ia menjelaskan kurang lebih sekitar 800 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Sambas yang di Deportasi.

Ia menjelaskan adapun materi Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diantaranya tata cara Pengajuan Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Keselamatan Kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat Bekerja di Luar Negeri, Persyaratan yang ingin menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain itu, Ia menambahkan bahwa kegiatan FGD Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaksanakan dengan mengundang seluruh Kepala Desa Kecamatan Sambas, dengan harapan bisa mensosialisasikan hasil kegiatan ini kepada Masyrakat Desa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS