SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Danrem 121/Abw Beberkan Kronologis Pengungkapan 38 Ribu Butir Pil Ekstasi di Perbatasan

Danrem 121/Abw Beberkan Kronologis Pengungkapan 38 Ribu Butir Pil Ekstasi di Perbatasan

Danrem 122/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief saat menjelaskan kronologis pengungkapan 38 ribu butir pil Ekstasi (SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Komandan Korem (Danrem) 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief beberkan kronologis penggagalan penyelundupan narkoba tingkat satu dengan total lebih dari 38 Ribu Butir lebih Ekstasi beserta 500 Gr Narkotika jenis Sabu oleh satgas pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti.

Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief menjelaskan operasi penggagalan ini sukses dijalankan dalam 2 tahap penyergapan, operasi pertama dijalankan di wilayah Kumba Semunying, Jagoi Babang pada hari sabtu tanggal 24 Agustus, dengan barang bukti berupa lebih dari 9 Rb Butir Ekstasi dan Pil Happy Five serta 500 gr Narkotika Jenis Sabu, beserta 1 orang tersangka.

Dan dari perasi kedua, berhasil digagalkan penyelundupan lebih dari 29 ribu Butir Extacy, namun tersangka penyelundup berhasil melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, setelah terjadi aksi pengejaran oleh Satgas Pamtas pada saat malam penyergapan.

“Kronologis awal bermula dari pengembangan penangkapan sebelumnya, dimana didapatkan informasi yang cukup akurat, bahwa ada jenis kelompok berbeda yang menjadi penyelundup narkotika di wilayah perbatasan, dimana kelompok ini mengambil narkotika langsung ke wilayah Malaysia dan langsung mengedarkannya kepada pemakai, berbeda dengan kelompok sebelumnya, dimana mereka bergerak menyelundupkan Narkotika dalam jumlah besar, dan hanya berperan sebagai kurir dari Kartel di wilayah Malaysia kepada penyalur selanjutnya di wilayah Indonesia,”kata Danrem 121/Abw dalam Konferensi pers pada Jum’at (30/08/2024).

Lebih lanjut, Danrem mengatakan, penyelundup yang berhasil diringkus satgas pamtas merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tersebut, yang kemudian dilakukan operasi penyergapan tahap ke 2 di wilayah Pos Koki Perbatasan Jagoi Babang – Malaysia, dari operasi penyergapan kedua tersebut, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotik sebanyak lebih dari 29 ribu Butir jenis Ekstasi.

Melihat dari 2 operasi penyergapan terakhir ini, pengembangan strategi baru untuk menggagalkan penyelundupan Narkoba di perbatasan RI Malaysia wilayah kalimantan Barat ini terus di kembangkan, diperbaharui dan diterapkan.

“Tentu hal ini juga kemudian dikuatkan dengan adanya informasi yang didapatkan satgas pamtas TNI AD dari masyarakat yang tergalang dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba di wilayah kumba semunying, bahwa di sinyalir ada gerak gerik mencurigakan dalam beberapa hari terakhir di salah satu jalan tikus di wilayah kumba semunying, dari sanalah Danpos Satgas Pamtas dibawah pimpinan Letda Kav. Mahatma, membentuk tim sergap untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ungkap Brigjen TNI Luqman Arief sebagai Dankolakops Wilayah Kalimantan Barat.

Ditempat yang sama, Danrem kemudian mengungkapkan bahwa adanya dugaan jaringan lapas dalam kasus penyelundupan ini, dan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas sebagai mestinya.

“Kami pastikan akan sikat semua level penyelundup, dari mulai Kartel penyelundup besar, kurir sampai pengedar kecil yang langsung berhubungan dengan pemakai, karena hanya dengan cara itulah, TNI sebagai representasi negara bisa menegakan Kedaulatan dari upaya penghancuran Generasi bangsa lewat perbatasan ini,” pungkas Brigjen Luqman Arief.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan