Kapuas Hulu (Suara Kalbar)-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran dana desa hingga saat ini telah mencapai Rp143,1 miliar dari anggaran total dana desa Tahun 2024 sebesar Rp246,1 miliar.
Ia menjelaskan bahwa pihkanya menekankan agar dana desa tersebut dikelola sesuai peruntukan dan ketentuan aturan yang berlaku.
“Kami selalu tekankan agar dana desa itu dikelola sesuai peruntukan dan ketentuan aturan yang berlaku, terutama harus ada keterbukaan dalam penggunaannya yang melibatkan masyarakat di desa,” katanya melansir dari ANTARA, Kamis(04/07/2024).
Rupinus menjelaskan bahwa penggunaan dana desa telah diatur dalam petunjuk teknis, dan para kepala desa beserta perangkatnya diharapkan berpedoman pada aturan tersebut.
Dana desa ini terutama difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, serta program prioritas desa melalui permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik masing-masing desa.
“Program pemberdayaan masyarakat juga salah satu yang harus menjadi perhatian pihak desa,” kata Rupinus.
Dalam konteks BUMDes, Rupinus mencatat bahwa dari 278 desa di Kabupaten Kapuas Hulu, terdapat 265 BUMDes. Saat ini, pihaknya sedang melakukan inventarisasi untuk menilai kondisi BUMDes, baik yang masih aktif, kurang aktif, maupun yang tidak aktif.
“Kami sedang lakukan inventarisir baik itu BUMDes yang masih aktif, kurang aktif maupun yang tidak aktif,” ucapnya.
Rupinus menegaskan agar para kepala desa untuk senantiasa dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, karena sekecil apapun dana desa mesti ada laporan pertanggungjawabannya.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan kunjungan Bupati Kapuas Hulu juga menekankan hal yang sama terkait transparansi penggunaan dana desa yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS