Pj Bupati Sanggau Minta ASN Jaga Netralitas

Sanggau (Suara Kalbar) – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sanggau untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan dalam rangka pembacaan ikrar Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dan penandatangan fakta integritas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di halaman kantor Bupati Sanggau Rabu (17/7/2024).
“Netralitas yang dimaksudkan adalah jangan sampai ASN itu proaktif ikut kampanye, ikut kelompok tim sukses dan menyebarkan visi misi calon tertentu yang bisa mempengaruhi masyarakat,”katanya.
Suherman juga mengingatkan agar para ASN bijak dalam menggunakan media sosial selama Pilkada. Karena gerak-gerik di media sosial juga diawasi dan dipantau oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat luas.
“Apabila ada ditemukan atau dilaporkan oleh pengawas pemilihan dan masyarakat, ASN yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai aturan serta diberikan dengan sanksi terbesar yaitu pemberhentian tidak dengan hormat,” ucap Suherman.
Pj Bupati Sanggau juga meminta pengawasan selain Bawaslu agar masing-masing kepala organisasi perangkat daerah, untuk mengawasi jajaran, termasuk Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
“Kemudian masyarakat juga diharapkan proaktif mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi ASN yang tidak netral selama Pilkada. Silakan saja dibuat laporan kepada Bawaslu,”pesannya.
Suherman berharap ASN diseluruh Kabupaten Sanggau tidak main-main dengar netralitas. Karena, seyogyanya ASN adalah pelayanan masyarakat dan element pemersatu bangsa Indonesia.
“Saya berharap kepada ASN di seluruh Kabupaten Sanggau dapat menjaga netralitas selama Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan demokratis aman dan lancar,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS