Penetapan Batas Desa di Kecamatan Sebangki, Bukti Pentingnya Tertib Administrasi

Landak (Suara Kalbar)- Hadiri penetapan dan penegasan batas desa di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Kalbar. Pj. Bupati Dr. Gutmen Nainggolan ingatkan pentingnya batas administrasi guna menghindari konflik, Rabu (17/07/2024).
Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Batas wilayah administrasi desa itu sangat penting bagi setiap desa, sebab dengan adanya batas wilayah administrasi desa yang sudah jelas dan memiliki kepastian hukum, secara langsung ataupun tidak langsung akan memiliki dampak positif bagi desa, seperti dukungan data untuk pembangunan, ekonomi di desa, pemberdayaan masyarakat di desa dan penyelenggaraan pemerintah di desa,” jelasnya.
Berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang- Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, posisi desa sebagai subjek pembangunan sudah semakin kuat dan otonom. Maka dari itu tertib administrasi perlu disempurnakan yang dimulai dari tertibnya wilayah administrasi masing-masing desa.
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan penetapan dan penegasan batas desa di Kecamatan Sebangki ini, setidaknya memberikan contoh dan gambaran yang positif bagi kecamatan dan desa lainnya untuk berpacu bersama-sama melaksanakan dan menertibkan batas wilayah administrasi desa,” harap Gutmen.
Diharapkan juga tertib batas wilayah administrasi desa dapat memberikan dampak positif yaitu paling tidak mengurangi potensi-potensi konflik batas di kemudian hari.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS