SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemkot Pontianak Teken Nota Kesepakatan dengan BP2MI

Pemkot Pontianak Teken Nota Kesepakatan dengan BP2MI

Penandatanganan Nota Kesepakatan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di BP2MI Jakarta. SUARAKALBAR.CO.ID/ Prokopim Pontianak. 

Pontianak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak jalin kesepakatan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penandatanganan nota kesepakatan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian dan (BP2MI) dilaksanakan di Aula BP2MI Jakarta, Rabu (24/7/2024).

“Kita sangat mengapresiasi kerja sama ini dan ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi hak-hak pekerja migran terutama warga Kota Pontianak yang bekerja di luar negeri,” kata Ani Sofian usai menandatangani nota kesepakatan.

Pj Wako Pontianak itu berharap kerjasama ini akan membawa dampak positif bagi para pekerja migran dan keluarganya, para pekerja migran kita bisa bekerja dengan aman dan nyaman di luar negeri. Serta berkontribusi pada peningkatan ekonomi Kota Pontianak secara keseluruhan.

Selain memastikan perlindungan PMI, nota kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para tenaga kerja tersebut. Dengan adanya nota kesepakatan ini, maka akan memperkuat koordinasi antara Pemkot Pontianak dan BP2MI dalam menangani berbagai isu terkait pekerja migran, mulai dari proses penempatan hingga perlindungan selama bekerja di luar negeri. Meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi para pekerja migran asal Pontianak, serta meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul.

Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan isi nota kesepakatan tersebut dengan sebaik-baiknya, termasuk meningkatkan kompetensi dan kualitas PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan