SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Kota Pontianak Alami Penurunan

Sepanjang 2024, Kejahatan Konvensional di Kota Pontianak Alami Penurunan

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi saat melaksanakan konferensi pers rilis akhir tahun 2024.SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Kejahatan konvensional seperti pencurian biasa (Curbis), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polresta Pontianak alami penurunan di tahun 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi dalam konferensi pers rilis akhir tahun di di Aula Polresta Pontianak Senin (30 /12/2024).

Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan penurunan ini diambil dari data tahun 2023 lalu yang terlihat bahwa kejahatan konvensional di Kota Pontianak menurun.

“Secara umum tindak pidana di wilayah Polresta Pontianak menurun, namun dari hari pengungkapan yang dilakukan memang untuk tersangkanya lebih banyak di tahun ini,” ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.

Melihat dari data tahun 2023 lalu, kata Kapolresta, untuk tindak pidana Curbis 203 kasus, Curat 141 kasus, Curanmor 165 kasus, dan Curas 26 kasus.

“Dan untuk data tahun 2024, secara keseluruhan mengalami penunuran, namun untuk Curanmor ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, untuk Curbis 157 kasus, Curat 111 kasus, Curanmor 220 kasus, dan Curas 9 kasus, untuk tahun 2023 total laporan sebanyak 535 kasus dan tahun 2024 sebanyak 498 kasus,” katanya.

Disamping itu, Kombes Pol Adhe Hariadi juga menyampailan bahwa kasus narkoba di wilayah Pontianak terbilang meingkat di tahun 2024 ini.

“Untuk kasus narkoba ini meningkat yah, artinya pengguna narkoba atau tangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba mengalami peningkatan, dari tahun 2023 sebanyak 108 kasus dan 2024 sebanyak 126 kasus,” pungkasnya.

Penulis : Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan