Raih WTP BPK RI Delapan Tahun Berturut-turut, Pj Bupati Mempawah Apresiasi Dukungan DPRD

Mempawah (Suara Kalbar) – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menyampaikan Penjelasan/Pidato Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DRPD Mempawah, Senin (24/6/2024).
Ismail mengatakan kepala daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI berdasarkan amanat UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 320 ayat (1) dan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya pasal 194.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyampaikan Laporan Keuangan TA 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Mempawah TA 2023 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya.
Untuk itu, Ismail mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Mempawah atas kerja keras dan dukungan sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan sumbangsih pemikiran, kritik dan saran.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan atas jalannya pemerintahan dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk dalam mengawal anggaran sejak dari proses perencanaan hingga pelaksanaan agar tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Mempawah Juli Suryadi, Wakil Ketua DPRD Darwies Harafat dan Sayuti serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS