Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Bantah Perintah Kumpul Uang
Jakarta (Suara Kalbar)- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah tuduhan bahwa ia memerintahkan anak buahnya untuk mencari dan mengumpulkan uang.
Bantahan ini disampaikan SYL saat menanggapi pernyataan Kasdi yang menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
“Saya ingin sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf. Saya tidak pernah memerintahkan baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapa pun untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing, saya tolak itu dan di persidangan ini harus jelas, saya tolak,” kata SYL melansir dari Beritasatu.com, Kamis(20/6/2024).
SYL menegaskan bahwa ia tidak biasa melakukan hal seperti itu dan menolak adanya pertemuan khusus dengan Hatta atau Imam untuk membicarakan mengenai patungan uang. Dia menekankan bahwa ia sangat malu untuk meminta-minta uang, apalagi secara paksa.
“Kemudian menurut saya, sampai hari ini tidak ada orang saya pecat. Saya tidak biasa mengganti-ganti pejabat, Pak. Mulai dari 30 tahun saya jadi pejabat, mulai dari sekwilda, bupati, wakil gubernur, tidak biasa. Saya biasa pakai orang sampai akhir dan pensiun. Ternyata itu terbukti dengan Momon dan Musyafak,” ucapnya.
Hakim kemudian bertanya kepada Kasdi mengenai bantahan SYL terkait perintah untuk meminta-minta atau sharing uang kepada pejabat Kementerian Pertanian.
“Bagaimana Saudara? Apakah Saudara tetap pada keterangan atau mengakui bantahan?” tanya hakim.
“Saya tetap pada keterangan,” jawab Kasdi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





