SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024-2044, Ini Pesan Pj Gubernur

Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024-2044, Ini Pesan Pj Gubernur

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024-2044 di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat, pada Selasa (11/6/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Adpim Kalbar.

Jakarta (Suara Kalbar) – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024-2044 yang diselenggarakan bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat, pada  Selasa (11/6/2024).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh beberapa kepala daerah, diantaranya Bupati Sanggau, Bupati Bengkayang, Bupati Melawi, jajaran Kepala OPD Kalbar dan OPD Kabupaten Kota serta Kementerian Lembaga terkait.

Pada Rakor tersebut, Pj. Gubernur Kalbar Harisson memaparkan gambaran sejumlah wilayah di beberapa daerah Kalimantan Barat yang nantinya berharap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat menjadi pondasi yang memiliki nilai sangat strategis untuk menjamin terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Harisson mengungkapkan bahwa luas wilayah Kalbar 14.703.703.7 (ha) atau sama dengan kurang lebih 1,1  kali luas pulau Jawa, ditambah dengan luas pengelolaan hutan dan laut 3,5 Juta (ha), memiliki 12 Kabupaten dan 2 Kota, 174 Kecamatan, 99 Kelurahan, serta 2.046 Desa, kemudian memiliki 253 Pulau, jumlah penduduk 5.482.046 jiwa.

“Sebagaimana kita ketahui bersama Visi Kalimantan Barat Tahun 2025 – 2045 adalah Kalimantan Barat maju, sejahtera dan berkelanjutan. Dengan 5 Misinya yaitu intensitas emisi gas, rumah kaca menurun, peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, kepemimpinan daerah untuk meningkatkan daya saing daerah,  kemudian daya saing sumber daya yang meningkat,” paparnya.

Disamping itu, Pj Gubernur Kalbar Harisson juga menyampaikan bahwa Kalbar memiliki keuntungan geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Brunei Darussalam dan satu pulau dengan ibu kota negara IKN.

“Kami memiliki sawit dan karet serta potensi pertambangan. Kedepan, untuk mewujudkan pusat industri hijau bernilai ramah, kami harapkan nanti  akan tumbuh hilirisasi sumber daya alam, baik dari tambang maupun perkebunan dan pertanian. Dan ini tentunya membutuhkan infrastruktur di Kalimantan Barat,” jelasnya.

Hilirisasi peningkatan Sumber Daya Manusia ini dikatakannya juga akan terjadi peningkatan tenaga kerja di Kalbar.”Untuk di Pontianak nanti akan menjadi kota Metropolitan Pontianak,” paparnya.

Selain itu, nantinya peta rencana pola wilayah Kalbar akan ada kawasan budidaya, kawasan lindung dan pengelolaan laut 12 mil. “Peta strategis provinsi nantinya untuk PLTN kami tempatkan di Kabupaten Bengkayang,” jelasnya.

Dirinya juga memaparkan bahwa di Kalimantan Barat rutin terjadinya banjir, dimana 2 tahun yang lalu di Kabupaten Sintang mengalami banjir selama 2  bulan lamanya dan saat itu Presiden Joko Widodo turun langsung ke Kabupaten Sintang. Hal ini karena adanya penyempitan dan pendangkalan di beberapa lokasi aliran sungai Kapuas.

Untuk penegasan perbatasan daerah sendiri, disampaikan Harisson bahwa Kalbar masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yaitu belum tuntasnya batas wilayah antar Provinsi tetangganya ini di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Tengah termasuk juga juga batas wilayah Pontianak dan Kubu Raya.

“Kami di Kalbar memiliki potensi Sumber Daya Alam unggulan. Jadi menurut bapak Airlangga, di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah terdapat potensi bauksit sebesar 2,5 miliar ons. Ini sebenarnya sudah di garap oleh salah satu perusahaan dan China dan Swasta Nasional dengan cadangan 570 ton bauksit. Kami menerima permintaan Swasta Nasional untuk berinvestasi, kami melihat ini sebagai suatu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimana nanti akan terdapat penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.000 orang serta potensi pajak dan lain-lain sebesar 560 Miliar per tahun,” imbuhnya.

Dirinya selaku pejabat Gubernur Kalimantan Barat juga mendukung agar investor (perusahaan) dapat membangun pabrik smelter alumina yang rencananya akan diinvestasikan senilai 50an Triliun.

“Mohon untuk diakomodir untuk pembangunan pabrik smelter ini yang mana sebenarnya untuk mensejahterakan masyarakat di Kalimantan Barat. Saya infokan bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Kalbar itu terendah se-pulau Kalimantan. Kami siap menindak lanjuti masukan dari Kementerian dan lembaga forum ini untuk segera menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 – 2044,” kata  Harisson.

Menanggapi penyampaian Pj Gubernur Kalbar, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/ Badan Pertanahan Nasional  Dwi Hariawan mengatakan bahwa Kalimantan Barat merupakan Provinsi yang luas dan harus ditata.

“Pengembangan kawasan di Kalimantan Barat mesti bisa betul – betul dimanfaatkan secara maksimal dan kita juga harus mengingat bahwa karunia sumber daya yang luas ini bukan hanya untuk kita saja, tapi juga untuk seluruh makhluk hidup dan kepentingan lanjutan. Sehingga harus bijaksana,” kata Dwi Hariawan.

Mengenai Visi Misi, ia menilai bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang sangat strategis. Hal ini karena memiliki pantai yang luas, sementara kawasan yang berkembang mulainya dari kawasan pantai.

“Di Jawa pun yang maju karena pantainya, ini kira – kira saya membayangkan Visi Misi yang disampaikan bapak Pj. Gubernur akan tercapai asal kita sama -sama untuk lebih baik,” paparnya.

Menyambut baik usulan persetujuan substansi terkait RT RW di Wilayah Kalimantan Barat, perwakilan dari beberapa Kepala Daerah yang hadir pada acara tersebut guna mendapatkan masukan dari semua K/L sebelumnya akhirnya ditetapkan menjadi Perbup RDTR WP.

Salah satunya Bupati Dadi Sunarya, terkait RDTR-WP  bukan hanya sekedar pintu masuk investasi, namun juga sebagai pedoman dan acuan pemanfaatan ruang dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Prinsipnya perlu saling memberi dukungan RTRW Kalimantan Barat. Sebagai masukan bahwa di Sintang,  Sarana Pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan kita terkendala proses pembangunannya karena jalannya masih masuk kawasan hutan lindung dan sebagainya. Bahkan masih ada pemukiman yang masuk dalam kawasan hutan, hal itu menjadi penting bagi kita untuk segera diselesaikan,” kata Bupati Melawi Dadi Sunarya.

Terlebih menurutnya Kabupaten Melawi termasuk wilayah yang luas dengan 14 Kecamatan. Tentu hal ini menurutnya akan menjadi masalah ketika tata ruangnya tidak tertata

“Namun saya yakin dengan pertemuan hari ini bisa menjadi Perda sehingga kita bisa melaksanakan semua pembangunan di daerah,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan