SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Dampak Permendagri, 3000 DPT di Kubu Raya Beralih ke Kota Pontianak 

Dampak Permendagri, 3000 DPT di Kubu Raya Beralih ke Kota Pontianak 

Ketua KPU Kubu Raya Kasiono saat ditemui beberapa waktu lalu. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Guna merangkum jumlah data pemilih di Kubu Raya, KPU Kubu Raya, Kalbar, melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih.

Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengatakan pemutakhiran data dan coklit ini akan berlangsung hingga tanggal 25 Juli mendatang. Namun dampak dari peraturan kementerian dalam negeri terkait batas wilayah membuat sejumlah warga tidak mau menjadi penduduk Kubu Raya.

“Berdasarkan data KPU ada 3000 DPT di Desa Ampera Raya yang memilih ke Kota Pontianak sehingga tersisa 2000 lebih DPT di wilayah tersebut,” kata Kasiono

Kasiono menjelaskan, hilangnya daftar pemilih tetap tersebut hanya terjadi di Perumnas V, sedangkan perbatasan Sungai Beliung tidak menemui kendala berarti di lapangan.

“Untuk di Sungai Beliung aman sehingga dari dua wilayah tersebut hanya Perumnas saja yang berpindah ke Kota,” jelasnya.

Terkait pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih ini, Kasiono mengimbau masyarakat untuk menerima petugas dan mau di coklit terlebih hal tersebut bermanfaat dalam mensukseskan pemilu November mendatang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan